Segera Usulkan SK Pimpinan DPRD
MAJALENGKA - Komposisi pimpinan defintif DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 segera terbentuk. Seluruh parpol pemilik jatah kursi ketua dan wakil ketua DPRD telah memberikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pengurus pusat masing-masing yang menunjuk nama-nama calon pengisi jabatan pimpinan sefintit tersebur Selasa siang (17/9), nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Majalengka dibacakan dalam forum rapat paripurna internal DPRD. Sekretaris DPRD H Siawantoro St SH MH membacakan SK rekomendasi pimpinan pusat dari parpol peraup suara/kursi empat besar hasil Pileg, yang menunjuk nama untuk mengisi posisi pimpinan DPRD. Nama-nama tersebut di antaranya dari PDI Perjuangan merekomendasikan Drs H Edy Anas Djunaedi MM sebagai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka. Partai Gerindra merekomendasikan H Didin Jaenudin sebagai wakil Ketua DPRD. Partai Golkar merekomendasikan H Asep Eka Mulyana SP sebagai Wakil Ketua DPRD, dan dari PKS merekomendasikan Hj Dhora Darojatin MKes sebagai Wakil Ketua DPRD. Siswantoro menjelaskan, setelah rapat paripurna pembacaan pengumuman calon pimpinan DPRD definitif ini, DPRD memproses pengusulan penetapan atau penerbitan SK pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 ini kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Majalengka. “Setelah ini, akan diusulkan SK pengangkatan pimpinan defintif dari gubernur melalui Bupati, dengan melampirkan hasil rapat paripurna ini, serta SK rekomendasi penunjukan pimpinan DPRD dari masing-masing pimpinan pusat parpol empat besar peraih kursi/suara terbanyak di Pileg,” ujarnya. Mengenai lama waktu terbitnya SK pengangkatan pimpinan defintif tersebut, pihaknya belum bisa memperkirakan. Yang jelas diharapkan dapat secepatnya terbit, karena berdasarkan tara tertib, DPRD baru bisa membuat kebijakan dan keputusan-keputusan oleh pimpinan definitif. “Nanti kalau SK pengangkatan pimpinan defintifnya sudah terbit dari Gubernur Jawa Barat, nanti digelar rapat paripurna lagi, empat nama yang ditetapkan tersebut akan kembali dilantik dalam jabatanya masing-masing, yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri (PN) Majalengka,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: