Kertajati Diusulkan Masuk DOB

Kertajati Diusulkan Masuk DOB

MAJALENGKA - Wacana munculnya daerah otonom baru (DOB) untuk Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, kembali bergulir. Bahkan disebut-sebut usulan tersebut sudah masuk sampai DPD RI. Akademisi di Majalengka, Sudibyo, mengatakan, sepakat bahwa Kertajati memang harus memisahkan dari Majalengka. Menurutnya, ada lima daerah di Jawa Barat yang rencananya membentuk daerah otonom baru (DOB). Kelima wilayah itu yakni DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas Pemekaran Induk Kabupaten Cianjur, DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan pemekaran Induk Kabupaten Tasikmalaya, DOB Kabupaten Bekasi Utara pemekaran induk Kabupaten Bekasi, DOB Kota Cikampek pemekaran induk Kabupaten Karawang dan DOB Kabupaten Bandung Timur pemekaran induk Kabupaten Bandung. Pembentukan DOB baru itu pun dinilai penting. Karena melihat dari jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah kota/kabupaten di Jawa Barat. \"Saat ini, jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai 50 ribu juta orang. Sementara jumlah kota/kabupaten hanya 27 wilayah,\" terangnya. Menurutnya, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Seluruh pengajuan kelima induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. \"Untuk Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan, tetapi keputusan itu tetap dari pemerintah pusat. Tetapi intinya harus sudah siap soal kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran tersebut,\" jelasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: