Lippo Cikarang Hibahkan 30 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah, ATR/BPN Percepat Proses Hibah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM– Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta, Cikarang, sebagai dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses administrasi hibah akan dipercepat agar lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Komitmen hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen pernyataan penghibahan yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (29/6/2026), serta dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan Badan Pengelola Investasi Danantara, dan jajaran direksi PT Lippo Group.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengapresiasi langkah PT Lippo Cikarang yang menyerahkan lahan untuk mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat.
"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama," ujar Nusron Wahid.
ATR/BPN Targetkan Proses Hibah Selesai Kurang dari Sebulan
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan instansi terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi hibah.
Menurut Nusron, percepatan tersebut dilakukan agar pembangunan rumah bagi masyarakat dapat segera direalisasikan.
"Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan," tegasnya.
BACA JUGA:Sungkeman hingga Seni Budaya Warnai Perpisahan Sederhana SDN Ciborelang 3
Ia menambahkan, percepatan proses administrasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong partisipasi sektor swasta dalam mendukung program pembangunan nasional.
Lahan Akan Dibangun Rumah Susun untuk MBR
Lahan hibah seluas 30 hektare yang berada di kawasan Meikarta, Cikarang, direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
