Cara Booking Antrean Online BPN Lewat Sentuh Tanahku, Tak Perlu Datang Pagi ke Kantor Pertanahan Lagi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Masyarakat yang hendak mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) kini tidak perlu lagi datang sejak pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean.
Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon dapat memesan nomor antrean secara online sebelum hari kunjungan.
Digitalisasi layanan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengatur jadwal pelayanan sekaligus mengurangi waktu tunggu di Kantor Pertanahan.
BACA JUGA:Awalnya Ragu, Warga Jakarta Berhasil Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Begini Pengalamannya di BPN
Sebelumnya, tidak sedikit masyarakat yang datang sebelum loket pelayanan dibuka demi mengamankan nomor antrean. Kini, seluruh proses pemesanan antrean dapat dilakukan dari mana saja melalui ponsel.
Cara Booking Antrean Online di Sentuh Tanahku
Untuk menggunakan fitur Antrian Daring, masyarakat harus memiliki akun aplikasi Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi.
Berikut langkah-langkah melakukan pemesanan antrean secara online:
- Login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
- Pilih menu Layanan.
- Klik Antrian Daring.
- Pilih Kantor Pertanahan tujuan.
- Tentukan tanggal kunjungan yang diinginkan.
- Pilih jenis loket pelayanan sesuai kebutuhan.
- Konfirmasi pemesanan dan simpan nomor antrean digital.
Pemesanan antrean dapat dilakukan hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan, sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas untuk menentukan waktu pelayanan yang paling sesuai.
Pilihan Loket Layanan yang Tersedia
Melalui fitur Antrian Daring, pengguna dapat memilih jenis layanan sesuai keperluan sejak awal sehingga proses di Kantor Pertanahan menjadi lebih terarah.
Beberapa layanan yang tersedia meliputi:
- Loket pendaftaran kuasa dan tanpa kuasa.
- Loket informasi.
- Loket layanan non-PNBP untuk perbaikan data.
- Loket pengaduan.
- Loket prioritas wakaf dan aset pemerintah daerah.
- Loket penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses.
- Layanan alih media menuju Sertipikat Elektronik.
Dengan memilih jenis layanan terlebih dahulu, petugas dapat langsung mengarahkan pemohon ke loket yang sesuai saat tiba di Kantor Pertanahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
