Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan dan Konsultasi Masyarakat

Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan dan Konsultasi Masyarakat

Layanan ATR BPN di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-TANGERANG– Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan.

Dengan konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, warga dapat memperoleh berbagai informasi administrasi secara lebih cepat, praktis, dan efisien.

Loket layanan ATR/BPN yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menjadi salah satu fasilitas yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan sebelum melanjutkan proses pengurusan ke Kantor Pertanahan.

BACA JUGA:Bukan Rp11 Juta, Segini Harga Resmi Motor Listrik VinFast yang Sudah Rilis di Indonesia, Berapa?

Lilis, salah seorang warga Kota Tangerang, mengaku sengaja datang ke MPP bersama keluarganya untuk mencari informasi terkait sertipikat tanah warisan keluarga.

Menurutnya, keberadaan layanan ATR/BPN di lokasi yang sama dengan instansi pelayanan lainnya membuat proses administrasi menjadi lebih mudah.

"Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasan dari petugas BPN juga jelas dan detail," ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan sertipikat tanah warisan, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan seperti surat keterangan ahli waris dan persyaratan administrasi lainnya.

BACA JUGA:Cara Balik Nama Sertipikat Tanah Hibah dari Orang Tua ke Anak, Simak Penjelasan ATR/BPN

Menurut Lilis, informasi yang disampaikan petugas mudah dipahami sehingga membantu dirinya mengetahui langkah lanjutan yang harus dilakukan sebelum proses sertipikasi tanah dapat dilanjutkan.

Pengalaman serupa dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih berkonsultasi terlebih dahulu agar tidak mengalami kesalahan dalam menyiapkan persyaratan.

Martin menilai keberadaan loket ATR/BPN di MPP memberikan kepastian informasi sekaligus menghemat waktu karena masyarakat dapat mengakses layanan dari berbagai instansi dalam satu kunjungan.

"Habis dari loket Bapenda, saya melihat ada loket ATR/BPN dan langsung konsultasi. Dijelaskan kebutuhan dokumennya dan dicek juga apakah berkas saya sudah sesuai atau belum. Jadi lebih pasti sebelum melanjutkan ke Kantor Pertanahan," katanya.

Menurut Martin, konsep pelayanan terpadu seperti yang diterapkan di MPP Kota Tangerang layak diperluas ke berbagai daerah karena memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: