Cicilan Mulai 216 Ribu Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2026 Hingga Rp100 Juta, Kredit untuk UMKM Suku Bunga Rendah
Cicilan Mulai 216 Ribu Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2026 Hingga Rp100 Juta, Kredit untuk UMKM Suku Bunga Rendah-ist/Jabar Ekspres-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Teruntuk para pelaku UMKM yang ingin naik kelas, berikut ini adalah pinjaman KUR BRI 2026 terbaru dengan kebijakan bunga dan persyaratan baru.
Tentunya para pelaku usaha sudah tidak asing dengan pinjaman KUR atau Kredit Usaha Rakyat, pinjaman dari pemerintah yang disalurkan melalui Himbara, seperti BRI untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Agar banyak nasabah yang ingin mengajukan dibuatlah pinjaman suku bunga rendah dengan tenor fleksibel yang bisa menyesuaikan dengan finansial debitur.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk selaku salah satu himbara yang menyalurkan pinjaman ini memberikan kesempatan pada nasabahnya untuk pengajuan.
Tabel KUR BRI 2026 untuk pinjaman mulai Rp10 juta adalah salah satu yang paling dicari masyarakat karena dapat memperkirakan besaran cicilan bulanan.
Calon debitur akan dapat melihat simulasi angsuran berdasarkan plafon dan tenor pinjaman mereka melalui tabel pinjaman KUR BRI 2026.
Bisnis dapat mempertahankan pembayaran yang lancar dengan menyesuaikan cicilan sesuai dengan kemampuan mereka dengan bantuan informasi ini.
Menurut peraturan pemerintah, bunga KUR BRI sendiri ditetapkan sekitar 6% per tahun pada tahun 2026.
Pelaku UMKM dapat merencanakan pembiayaan bisnis mereka secara lebih matang sebelum mengajukan kredit dengan mempelajari tabel KUR BRI.
BACA JUGA:Diklaim Pembawa Sial, Berikut Tanaman Hias Cantik Menurut Fengshui yang Dinilai Membawa Malapetaka
Syarat Mengajukan KUR BRI 2026
Nah, setelah kalian mendapatkan NIB seperti yang tertera pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tersebut, kalian bisa memenuhi syarat lainnya, seperti:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
- Usaha produktif berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
- Memiliki e-KTP dan KK.
- Legalitas usaha seperti NIB atau SKU.
- NPWP jika pinjaman lebih dari Rp50 juta.
- Siap menyerahkan jaminan tambahan jika dibutuhkan atau pinjaman lebih dari 100 juta
Cara Mengajukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
