Cicilan Rp481 Ribu Perbulan, Berikut Skema Angsuran Kredit Motor Listrik Polytron Fox R yang Cocok untuk Ojol
Cicilan Rp481 Ribu Perbulan, Berikut Skema Angsuran Kredit Motor Listrik Polytron Fox R yang Cocok untuk Ojol-ist/edited-Canva-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Cek simulasi angsuran kredit motor listrik Polytron Fox R, kalian bisa pilih sendiri berapa angsuran yang ingin kalian ambil.
Motor dari Polytron ini adalah versi sebelumnya dari Fox 350. Bagi kalian yang suka dengan motor dengan desain seperti Yamaha NMAX atau Honda PCX pastinya kalian akan suka kendaraan satu ini.
Ditenagai dengan baterai lithium yang irit, motor listrik ini dibanderol dengan harga yang murah, yaitu mulai ari Rp13 jutaan doang.
Performa gahar dengan spesifikasi yang cocok untuk perjalanan jarak jauh, bisa itu untuk kalian yang hobi touring atau driver ojek online (ojol).
BACA JUGA:Banjir Peminat, Cek Harganya! Deretan Motor Listrik Mirip PCX dengan Bodi Gagah dan Fitur Canggih
Nah, untuk kalian yang berniat untuk membeli motor listrik satu ini, kalian bisa mengambilnya melalui kredit.
Adapun angsuran yang diberikan untuk motor ini tidak berat karena sedari awal harganya sudah murah. Dan berikut ini adalah ulasan lengkapnya.
Performa
Fox R mengusung motor listrik dengan daya nominal 3.000 Watt dan daya puncak hingga sekitar 6.400 W. Otomotif Kompas+2Liputan Bekasi+2 Tenaga ini membuat motor bisa mencapai kecepatan maksimal sekitar 95 km/jam.
Untuk jarak tempuh, Polytron mengklaim Fox R bisa menempuh hingga 130 km dalam satu kali pengisian, jika dikendarai dengan kecepatan rata-rata sekitar 40 km/jam.
BACA JUGA:Teknisi Indonesia Robet B Simanullang Raih Prestasi Mendunia, Juara 3 World Technician Grand Prix
Polytron EV+2Otomotif Kompas+2 Pengisian baterai membutuhkan waktu sekitar 4,5–5 jam dengan charger standar.
Motor ini juga dilengkapi tombol Speed Boost yang memberikan kontrol instan dalam mengubah kecepatan, membantu respons lebih cepat saat butuh akselerasi.
Spesifikasi Teknis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
