Batal Jadi Komisaris BJB, Helmy Yahya Sebut Ada Surat dari Dirjen, Novum tanpa Klarifikasi
Helmy Yahya batal jadi Komisaris Independen Bank BJB, karena ada keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-Foto: Helmy Yahya/Ig - tangkapan layar-radarmajalengka.com
BACA JUGA:Ajang UMKM yang Berubah Jadi Hiburan Inspiratif, Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Curi Hati Masyarakat
Pasca keputusan tersebut, Helmy Yahya mengaku tidak mempersoalkan. Apalagi, kini ada jabatan penting yang diemban yakni terkait dengan Pengembangan Kawasan Rebana.
"Ya sudah terima kasih. Sekarang alhamdulillah saya juga mendapatkan amanah yang lebih saya suka. Yaitu memanggil investor untuk berinvestasi di Kawasan Rebana," bebernya.
Kendati demikian, Helmy Yahya mempertanyakan terkait dengan novum yang disebut dari sepucuk surat seorang petinggi negara.
Dirinya hanya menyayangkan bahwa novum tersebut diterima tanpa adanaya proses klarifikasi kepada dirinya.
BACA JUGA:Petani Duyu Bangkit Ubah Lahan Bekas Sampah Jadi Kebun Anggur, Bukti Nyata Reforma Agraria
Seperti diketahui, Bank BJB mengumumkan pembatalan dua komisaris dan direktur yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 mendatang.
Keputusan ini membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan di Menara Bank BJB.
Menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025 yang membatalkan keputusan hasil RUPSLB Bank BJB sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
