Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu Sugiono: Wujud Amankan Aset Negara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu Sugiono: Wujud Amankan Aset Negara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Kamis (6/11/2025). Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat kepastian hukum atas Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ujar Menteri Nusron, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

BACA JUGA:Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Strategi Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem

Menteri Nusron menilai, sertipikasi ini mencerminkan kolaborasi kuat antar instansi pemerintah dalam pengelolaan dan perlindungan aset negara.

“Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tuturnya.

Tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini resmi terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.

BACA JUGA:Menteri Nusron: Empat Visi Besar Presiden Prabowo Bertumpu pada Tata Ruang Berkeadilan

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Kementerian ATR/BPN yang telah membantu menyelesaikan proses sertipikasi aset tersebut.

“Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.

Dalam acara penyerahan sertipikat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, beserta jajarannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait