Belum Terdaftar? Begini Cara Cek Penerima Manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Modal Online Bisa Lewat HP!
Begini cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cek segera jika nama Anda belum terdaftar. -Kemnaker/Snapseed-radarmajalengka.com
- Setelahnya klik tombol yang bertuliskan “Cek Status”
- Tunggu sebentar sampai sistem akan menampilkan status penerima seperti: Terdaftar, atau sudah Tersalurkan
BACA JUGA:Kumpulan Prompt Gemini Ai Pemain Sepakbola, Cocok untuk Kamu Penggemar Bola yang Ingin Seru-seruan
Nah, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda sekarang sudah bisa secara individu, untuk mengecek status penerima manfaat dari bantuan pemerintah satu ini.
Kemudian, setelah Anda mengetahui cara mengecek penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, tentunya hal tersebut bisa jadi sumber acuan.
Terutama apabila Anda ingin mengetahui bahwa nama Anda sudah terdaftar atau ingin melihat, apakah nama Anda layak masuk ke dalam kategori penerima manfaat.
Dan lagi, untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa Anda lakukan melalui dua website misalnya dari Kemnaker maupun BPJS.
BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman dengan Bunga Rendah dari KUR BRI, Berikut Simulasi Pinjaman untuk Plafon 50 Juta
Dan, adapun syarat utama yang bisa memastikan status Anda sebagai calon penerima BSU BPJS 2025, diantaranya:
- Merupakan seorang WNI dengan NIK aktif
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki upah maksimal sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing yang berlaku, atau dengan upah maksimal Rp3.500.000
- Merupakan warga individu, tidak terikat dengan status Abdi Negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenisnya seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.
BACA JUGA:Tampil Lebih Maksimal Saat Berkendara, YAMAHA Hadirkan Spesial Apparel Dalam Jumlah Terbatas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
