Siapkan KKS Anda! Berikut 7 Kumpulan Bansos yang Cair Bulan November 2025 mulai dari PKH Tahap 4 hingga PIP

Siapkan KKS Anda! Berikut 7 Kumpulan Bansos yang Cair Bulan November 2025 mulai dari PKH Tahap 4 hingga PIP

Siapkan KKS Anda! Berikut 7 Kumpulan Bansos yang Cair Bulan November 2025 mulai dari PKH Tahap 4 hingga PIP-ist/Metro TV-radarmajalengka.com

7. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan 

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Besaran iuran yang dibayarkan adalah Rp42.000 per orang per bulan, sehingga penerima dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH - BPNT Tahap IV, CEK NIK KTP KPM Penerima BLTS dan Penebalan Rp1.300.000

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos November 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut :

  1. Cek melalui Website Kemensos: Kunjungi laman resmi https://cekbansos.Kemensos.go.id. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha), lalu klik "CARI DATA".
  2. Cek melalui Aplikasi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store. Setelah membuka aplikasi, ikuti langkah-langkah yang sama dengan pengecekan via website dengan mengisi data domisili dan nama lengkap.

BACA JUGA:Cocok Untuk UMKM, Pinjaman KUR BRI 50 Juta Angsurannya Berapa Perbulan? Gak Sampe 1 Juta?

Cek Penerima PIP Khususnya: Untuk bansos Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dapat dilakukan di situs https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) .

Dengan adanya beragam bantuan sosial yang cair pada November 2025 ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Pastikan untuk selalu memeriksa status Anda melalui saluran resmi dan waspada terhadap segala bentuk pungutan liar karena semua proses pencairan bansos tidak dipungut biaya apa pun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait