BSU Kapan Cair, Simak Jadwal Pencairan Oktober - Desember 2025, Jangan Sampai Terlewat
Informasi BSU kapan cair, simak pada artikel berikut.-Foto: Yuda Sanjaya/dok-radarmajalengka.com
Syarat Wajib Menerima BSU Tahun 2025
Tidak semua pekerja akan mendapatkan BSU. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Di buktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah Bisa Kamu Klaim Tanpa Diundi, Yuk Segera Klaim Sekarang
3. Gaji/upah tidak melebihi Rp3.500.000 per bulan.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada masa yang sama, seperti Kartu Prakerja, BPUM, atau PKH.
Cara Memeriksa Status Penerima BSU Melalui Situs Resmi
BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH - BPNT Tahap IV, CEK NIK KTP KPM Penerima BLTS dan Penebalan Rp1.300.000
Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2025, para pekerja dianjurkan untuk tidak percaya informasi dari sumber yang tidak resmi.
Pengecekan status harus dilakukan melalui platform resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
1. Akses situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Login ke akun Anda. Jika belum punya akun, terlebih dahulu lakukan registrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
