Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Peran Kepala Daerah Perkuat Reforma Agraria Lewat GTRA

Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Peran Kepala Daerah Perkuat Reforma Agraria Lewat GTRA

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penguatan peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria di daerah. Hal ini disampaikan Ossy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria sangat ditentukan oleh sinergi pemerintah pusat dan daerah. “Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Ada banyak success story, salah satunya di Majalengka. Plt. Bupati Majalengka saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ujar Ossy.

BACA JUGA:Pemerhati Endin Saepudin Desak Evaluasi Program MBG, Anggaran Besar Dinilai Bebani Daerah

Dari pelepasan kawasan hutan tersebut, lebih dari 1.600 kepala keluarga berhasil memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa peran kepala daerah krusial dalam mempercepat program reforma agraria.

“Kami percaya bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. GTRA harus diperkuat agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” tambahnya.

Ossy juga menekankan bahwa proses legalisasi tanah di kawasan hutan memerlukan sinergi dengan Kementerian Kehutanan. Pasalnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat memberikan sertipikat sebelum ada pelepasan kawasan hutan secara resmi.

BACA JUGA:DPRD vs Bupati: Arah Dana Cadangan Rp173 Miliar Jadi Polemik

“ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah di kawasan hutan tanpa ada keputusan pelepasan dari Kementerian Kehutanan. Karena itu sinergi lintas kementerian menjadi kunci,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Rapat juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait