Pansus Hak Angket DPRD Pati Berjalan, Wagub Jateng Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan agar pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan secara maksimal, meskipun saat ini sedang berlangsung pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mencermati jalannya pembahasan Pansus tersebut. Ia mengapresiasi langkah DPRD Pati yang melakukan pembahasan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahui proses maupun aspirasi yang berkembang.
“Kita mengawal apapun hasil dari produk DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kita hormati. Saya senang karena sifatnya terbuka,” kata Taj Yasin di sela kunjungan kerjanya di Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan, pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Pati harus tetap berjalan. Pemerintah daerah tidak boleh terhenti hanya karena adanya proses politik di DPRD.
“Banyak yang harus diurus, harus dilayani. Pemerintahannya tidak boleh berhenti. Itu yang kita harapkan,” tegas pria asal Rembang tersebut.
Lebih lanjut, Taj Yasin juga meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk tetap menjalankan aktivitas pemerintahan sehari-hari agar roda birokrasi tetap berjalan lancar.
“Tetap harus ngantor. Kemarin saat saya menghadiri upacara 17 Agustus di Pati juga dalam rangka memberi semangat. Permasalahan ini biar berjalan, tapi pelayanan publik harus terus dijalankan,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, Pemprov Jateng menegaskan bahwa dinamika politik di DPRD Pati tidak boleh sampai mengganggu kepentingan masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
