Kementerian ATR/BPN Raih Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Kementerian ATR/ BPN meraih penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics.-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics.
Penghargaan ini diserahkan di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (8/8/2025), dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.
Harison menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu (trigger) bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Majalengka Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Jaga Ketahanan Pangan Daerah
“Penghargaan dari The Iconomics ini tentu saja menjadi sebuah trigger bagi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” ujar Harison.
Konsistensi Menyampaikan Informasi Publik
Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam menyampaikan informasi yang relevan, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Fokus utamanya adalah isu pertanahan dan tata ruang, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
“Karena ini berkaitan dengan apa yang masyarakat butuhkan, tentu penting bagi kita untuk memberikan atau menyuplai informasi-informasi yang bermanfaat,” tambah Harison.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Lantik 86 Pejabat, Ajak Jajaran Mengabdi dengan Integritas dan Dedikasi
Komitmen Transparansi dan Digitalisasi Layanan
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memperkuat komunikasi publik sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dan peningkatan layanan digital. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Harison didampingi oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
