APBD Perubahan Jateng 2025 Disahkan: Fokus Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Penurunan Kemiskinan

APBD Perubahan Jateng 2025 Disahkan: Fokus Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Penurunan Kemiskinan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-dok-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM-SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa anggaran perubahan ini tetap memprioritaskan layanan dasar, infrastruktur, dan penguatan investasi, dengan tujuan akhir menciptakan masyarakat Jateng yang lebih sejahtera.

BACA JUGA:Irigasi Baru di Brebes Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Petani Tak Lagi Bergantung Musim Hujan

"Fokusnya tetap terkait layanan dasar, peningkatan infrastruktur, stabilitas investasi, dan menciptakan masyarakat lebih sejahtera," ujar Luthfi.

Visi Jateng Maju Berkelanjutan 2045

Anggaran tersebut dirancang untuk mendukung visi Jawa Tengah Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045. Luthfi menyebutkan, arah kebijakan ini nantinya akan dijabarkan dalam bentuk program-program konkret yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan, yang meski menunjukkan penurunan—dari 9,58% menjadi 9,48%  pada triwulan II 2025—masih menjadi pekerjaan rumah utama.

BACA JUGA:BRI Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota

"Kita bentuk team work untuk mengeroyok kemiskinan ekstrem," katanya.

Program konkret yang akan dijalankan antara lain:

  • Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
  • Bantuan sosial
  • Layanan pendidikan dan kesehatan

Infrastruktur Penopang Ketahanan Pangan

Luthfi juga menyoroti pentingnya infrastruktur, yang akan difokuskan untuk mendukung swasembada pangan, sejalan dengan peran Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

"Infrastruktur ini menjadi fondasi pembangunan menuju ketahanan pangan," ucapnya.

Struktur Anggaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: