Arab Saudi Izinkan Ibadah Umroh, Komisi VIII DPR-RI: Kemenag Segera Bahas Teknis Pelaksanaannya
“Tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, Ace mengharapkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenega) segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya.
“Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di tanah suci itu,” pungkasnya. (jun/jp)
Baca juga:
- Daftar Hari Ini, Berangkat Tahun 2038
- Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Pelaksanaan PTM di SMAN 2 Lembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
