Komplotan Maling Emas Berkedok Tenaga Kesehatan Dibongkar, Lansia di Majalengka Jadi Sasaran

Komplotan Maling Emas Berkedok Tenaga Kesehatan Dibongkar, Lansia di Majalengka Jadi Sasaran

CAPTION-Polres Majalengka melaksanakan kegiatan konfrensi pres kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kabupaten Majalengka pada Selasa (19/05/2026)-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM — Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus petugas kesehatan palsu yang menyasar warga lanjut usia berhasil dibongkar jajaran Polres Majalengka. Lima pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan pencuri emas lintas daerah ditangkap setelah memperdaya seorang pensiunan ASN berusia 82 tahun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus tersebut diungkap polisi setelah menerima laporan korban bernama Tien Suwartini (82), warga BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka. Peristiwa pencurian terjadi pada 25 April 2026 dan dilaporkan ke polisi pada 9 Mei 2026.

BACA JUGA:Majalengka Darurat Narkoba, Polres Bongkar Enam Kasus dalam Dua Bulan

Dalam konferensi pers, polisi menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai tenaga kesehatan dari puskesmas. Mereka mendatangi rumah korban dan menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis sebelum akhirnya membawa kabur gelang emas milik korban.

Korban yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara awalnya didatangi dua perempuan tak dikenal di kediamannya di Jalan Anggur Nomor 10, BTN Munjul Indah. Kedua perempuan tersebut mengaku sebagai petugas kesehatan dari Puskesmas Munjul dan menawarkan pemeriksaan kesehatan.

Karena percaya, korban kemudian mempersilakan para pelaku masuk ke dalam rumah. Saat pemeriksaan berlangsung, salah satu perempuan berpura-pura memanggil seorang dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tak lama kemudian, seorang pria datang dan mengaku sebagai dokter. Dalam situasi korban yang lengah, pelaku meminta korban melepas gelang emas yang dikenakannya dengan alasan pemeriksaan medis. Setelah ketiga orang tersebut pergi, korban baru menyadari gelang emas miliknya telah hilang.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Motor Listrik Termurah Cocok untuk Ojol dan Mahasiswa, Harga Start Rp4 Jutaan Aja

“Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang lanjut usia dengan modus pemeriksaan kesehatan palsu. Saat korban lengah, perhiasan korban dibawa kabur,” ujar penyidik Satreskrim Polres Majalengka.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terdiri atas dua pasangan suami istri dan seorang pria lainnya. Mereka berasal dari wilayah Banten, Jakarta Barat, hingga Bekasi.

Kelima tersangka masing-masing berinisial EF (45), IY (45), HTP (43), FS (36), dan LY (31). Polisi menyebut para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi, mulai dari berpura-pura menjadi tenaga kesehatan hingga mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Selain menangkap para tersangka, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, kerudung, topi, tas, dompet, alat pemeriksaan kesehatan palsu, alat terapi listrik, alat tensi darah, obat-obatan herbal, hingga satu unit mobil berpelat nomor A 1051 AY yang digunakan sebagai sarana operasional.

BACA JUGA:Program Beasiswa Mahasiswa BSI 2026 Dibuka: Ada Bantuan UKT hingga Uang Saku Jutaan Rupiah!

Polisi juga menemukan dua alat pemindai kesehatan tangan yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar tenaga medis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait