Otak Sindikat Curanmor Pikap di Majalengka, 'Jenderal Indramayu Jadi Buronan Polisi"

Otak Sindikat Curanmor Pikap di Majalengka, 'Jenderal Indramayu Jadi Buronan Polisi

Jum'at (31/10/2025) Polres Majalengka melaksanakan Konfrensi Pers, kasus kriminal yang di terjadi di Kabupaten Majalengka-Baehaqi-radarmajalengka

BACA JUGA:Seperti Foto Sungguhan, Cobain Edit Foto Tren Lari Menggunakan Prompt Gemini AI Foto Berdua Ini, Cuma 5 Detik!

“Sedangkan ER dan S diciduk sehari kemudian di wilayah Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit BPKB dan STNK Suzuki Pikap tahun 2017 warna hitam, Mitsubishi T120SS Pikap tahun 2012 dan 2016, kunci asli kendaraan, flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci astag palsu, hingga tali tambang yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pengembangan, tersangka A.G diketahui terlibat dalam tiga kasus pencurian di Majalengka dan satu kasus di Indramayu.

Polisi menduga jaringan ini beroperasi lintas kabupaten dengan sasaran kendaraan niaga kecil yang mudah dijual kembali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Klaim Link Saldo DANA Kaget Terbaru 250 Ribu Edisi Sabtu Weekend, Tidak Ada Syarat Apapun Klaim Sekarang Juga!

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi curanmor. Jika melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai, segera laporkan ke polisi. Identitas para pelaku sudah kami ketahui,” pungkas Willy. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait