Komisi III DPRD Majalengka Akan Panggil PUTR dan Inspektorat, Soroti Proyek yang Dinilai Bermasalah

Komisi III DPRD Majalengka Akan Panggil PUTR dan Inspektorat, Soroti Proyek yang Dinilai Bermasalah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, M.Si-Dok-Istimewa

BACA JUGA:Buku ‘Menggapai Potensi Tanpa Batas’ Ungkap Jalan Baru Pemberdayaan Pemuda dari Papua ke Aceh

Jika ditemukan kualitas dan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka pembayaran harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Misalnya kualitasnya hanya 40 persen dari spesifikasi, maka pembayarannya pun hanya 40 persen. Prinsipnya, uang rakyat tidak boleh dibayarkan untuk pekerjaan yang tidak berkualitas,” tandasnya.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi III DPRD Majalengka, dr. Hamdi M.Kes, menuturkan pihaknya akan meminta laporan resmi hasil kajian Inspektorat sebagai dasar pengambilan keputusan. 

Ia menegaskan, DPRD ingin menjamin setiap proyek pembangunan di Majalengka benar-benar memiliki standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin proyek dikerjakan asal-asalan. Inspektorat harus mengeluarkan hasil kajian yang objektif. Setelah itu, PUTR menentukan nilai pembayaran sesuai kualitas sebenarnya. Ini juga bentuk akuntabilitas publik,” katanya.

Komisi III juga mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ikut melakukan pengawasan ketat di lapangan. Dengan demikian, potensi kesalahan atau kelalaian dapat diminimalkan sejak awal pengerjaan.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Khusus Siang Ini Bagi Kamu yang Beruntung untuk Mendapatkan Saldo Rp125.000, Yuk Klaim

Langkah tegas Komisi III ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan masyarakat yang berharap kualitas pembangunan di Majalengka semakin baik. Beberapa warga mengeluhkan hasil proyek yang cepat rusak, padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

DPRD menilai, peran pengawasan menjadi tanggung jawab politik penting bagi lembaga legislatif untuk memastikan pelaksanaan anggaran publik berjalan transparan dan sesuai aturan. 

Temuan di lapangan, kata Iing, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai dasar perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan proyek di masa mendatang.

“Jika hasil kajian dan inspeksi yang kami lakukan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai, tentu ini menjadi temuan penting. Kami akan memanggil dinas terkait untuk klarifikasi dan evaluasi mendalam agar ke depan tidak terulang,” pungkas Iing.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap proyek benar-benar dikerjakan dengan kualitas terbaik.

Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Majalengka memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait