Sosialisasi Safety Berlangganan Gas dan Larangan Gratifikasi
PGN Area Cirebon menggelar sosialisasi keselamatan di kantor PT Leetex Garment Indonesia, Kecamatan Sinar Jati, Kabupaten Majalengka.-Istimewah-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Area Cirebon menggelar sosialisasi keselamatan (safety) berlangganan gas bagi pelanggan komersial industri.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor PT Leetex Garment Indonesia, Kecamatan Sinar Jati, Kabupaten Majalengka.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PGN untuk memastikan seluruh pelanggan industri memahami serta mematuhi aspek keselamatan (HSSE) dalam penggunaan layanan gas bumi.
Materi yang disampaikan mencakup panduan teknis keamanan instalasi, prosedur darurat, hingga peran penting pelanggan dalam menjaga keberlangsungan layanan energi yang aman dan berkelanjutan.
BACA JUGA:MA PUI Kepuh Lemahsugih Juara Umum Lomba Aksi PMR
Selain itu, kegiatan ini juga membahas larangan gratifikasi sebagai bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PGN. Langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Area Head PGN Cirebon, Rhomy Adhy Prastiyo, menegaskan bahwa seluruh layanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional tanpa adanya pungutan di luar ketentuan resmi.
Ia juga mengajak mitra industri untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme.
“Kami tidak hanya menghadirkan energi yang aman, tetapi juga menanamkan nilai integritas dalam setiap layanan. Keamanan dan kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, PGN berharap seluruh pelanggan industri semakin memahami pentingnya aspek HSSE sekaligus mendukung budaya anti-gratifikasi, transparansi, dan pencegahan benturan kepentingan.
BACA JUGA:Bupati Sampaikan RAPBD Tahun 2026
Dengan begitu, layanan gas bumi dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan sektor industri di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
