Selamatkan BPR dari Fraud
Eman Sumarna-Almuaras-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Maraknya kasus kecurangan (fraud) pada lembaga keuangan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan layanan jasa perbankan. fraud juga menjadi salah satu penyebab utama bank dikenai sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan catatan OJK, sejak tahun 2024 hingga April 2025, sebanyak 21 BPR telah ditutup atau dicabut izin usahanya.
Fenomena ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal serta penegakan nilai-nilai etika dalam organisasi dan lembaga perbankan.
Dalam konteks kepemimpinan syar’i—yakni kepemimpinan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam seperti amanah, jujur (shiddiq), adil, dan tanggung jawab (mas’uliyyah)—diperlukan penerapan nilai-nilai tersebut sebagai instrumen efektif dalam membangun budaya kerja yang bebas dari fraud.
BACA JUGA:Dukung UMKM Naik Kelas, Nasabah Mekaar Dapat Pelatihan Gratis dari PNM
“Implementasi nilai-nilai kepemimpinan syar’i sangat dibutuhkan dalam membangun lembaga perbankan yang tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang produktif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” ungkap Eman Sumarna, mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon.
Dalam poster seminar internasional yang pernah dipresentasikannya, Eman memaparkan bahwa jenis-jenis fraud yang umum terjadi antara lain: manipulasi laporan keuangan (financial statement fraud), pemberian kredit fiktif, penyalahgunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi, pelanggaran batas maksimum pemberian kredit, konflik kepentingan di level manajemen, serta upaya menghalangi pengawasan dari OJK atau kurangnya transparansi.
“Fraud inilah yang menyebabkan mayoritas BPR tidak mampu memulihkan kesehatannya, hingga akhirnya terancam pencabutan izin usaha,” jelasnya.
Eman menegaskan bahwa untuk meminimalisasi risiko fraud, diperlukan kepemimpinan yang menjunjung tinggi integritas moral dan etika.
BACA JUGA:Belanja Pintar, Serunya Gak Pernah Habis dengan ShopeeVIP
Hal ini mencakup konsistensi antara nilai dan tindakan dalam mengambil keputusan, berlandaskan kejujuran tanpa kompromi terhadap praktik manipulatif, serta transparan dan akuntabel dalam keuangan dan kebijakan.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengutamakan keadilan, objektivitas, dan non-diskriminasi. Menjadi teladan secara moral dan spiritual. Dan, menampilkan perilaku etis, hidup sederhana, konsisten terhadap nilai, dan merefleksikan spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan syar’i, saya yakin dapat menjadi salah satu solusi untuk membangun sistem anti-fraud di lingkungan BPR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eman mengungkapkan bahwa materi mengenai Kepemimpinan Syar’i dalam Sistem Anti-Fraud di Lembaga Perbankan pernah ia sampaikan dalam Seminar Internasional di Malang, hasil kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan UI BBC Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
