Majalengka Sahkan RPJMD 2025–2029, Tetapkan Visi “Langkung Sae” dan Ubah Hari Jadi Kabupaten

Majalengka Sahkan RPJMD 2025–2029, Tetapkan Visi “Langkung Sae” dan Ubah Hari Jadi Kabupaten

Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).-Dok-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025–2029 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025). Persetujuan bersama ini menandai langkah strategis lima tahun ke depan menuju visi “Majalengka Langkung Sae”.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan provinsi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini menjadi tahap awal pelaksanaan RPJPD Majalengka 2025–2045, selaras dengan visi Asta Cita Presiden dan RPJMD Jawa Barat.

BACA JUGA:Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Rakyat Lewat Reforma Agrari

Enam misi strategis ditetapkan untuk mewujudkan visi tersebut, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan pembangunan berbasis desa, hingga penguatan ekonomi inklusif dan reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Selain RPJMD, rapat paripurna juga membahas perubahan Hari Jadi Kabupaten Majalengka. Berdasarkan kajian historis, legal-formal, dan sosiologis, tanggal baru ditetapkan mengacu pada Staatsblad Nomor 7 Tahun 1840, Besluit Nomor 2, tanggal 11 Februari 1840. Perubahan ini diharapkan mengakhiri polemik tahunan dan memperkuat identitas sejarah daerah.

Bupati Eman menyampaikan apresiasi kepada DPRD, akademisi, dan masyarakat yang telah berkontribusi. “Persetujuan ini menjadi tonggak awal ikhtiar kita untuk mewujudkan Majalengka Langkung Sae,” ujarnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf dan Klarifikasi Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Dengan pengesahan ini, Majalengka resmi memulai langkah pembangunan jangka menengah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan daya saing daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait