Polres Gelar Razia di Kecamatan Sukahaji

Polres Gelar Razia di Kecamatan Sukahaji

Polres Majalengka bersama jajaran menggelar razia di sejumlah warung di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah hukumnya.

Pada Senin (17/03/2025), Polres Majalengka bersama jajaran menggelar razia di sejumlah warung di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dan berhasil mengamankan sekitar 250 botol ciu dengan berbagai ukuran.

Razia tersebut dilakukan menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 H, sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Res Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.

BACA JUGA:Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

“Ini merupakan upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Majalengka bersama jajaran polsek gencar melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Ratusan botol miras yang diamankan, lanjut AKP Sigit, berasal dari pedagang kelontongan di Kecamatan Sukahaji.
Jenis miras yang ditemukan mulai dari ukuran besar, sedang, hingga botol miras berukuran kecil yang biasanya digunakan untuk minuman air mineral.

Selain itu, dua jeriken besar yang diduga berisi minuman ciu juga ditemukan dalam razia tersebut.
“Polsek juga rutin melakukan patroli dan razia miras. Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Majalengka dapat ditekan,” tambahnya.

AKP Sigit Purnomo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras ilegal dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia

Ia mengingatkan akan bahaya dari miras oplosan yang mengandung zat berbahaya, yang bisa merusak organ tubuh hingga menyebabkan kematian.

“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” tegasnya.

Polres Majalengka berkomitmen untuk terus mengupayakan pencegahan peredaran miras ilegal dan oplosan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait