Inikah Sikap Bupati Majalengka, Eman Suherman Terkait Pemilihan Sekda

Inikah Sikap Bupati Majalengka, Eman Suherman Terkait Pemilihan Sekda

bupati Majalengka Eman Suherman mengumpulkan keempat calon sekretaris daerah (Sekda) Majalengka. Eman menegaskan dirinya tidak akan intervensi ke pansel--

"Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Februari 2025 mendatang," kata Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi.

 

Sementara itu, bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menyikapi pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Eman mengakui jika usai serah terima jabatan (Sertijab) dirinya mengundang beberapa birokrat diantaranya keempat calon Sekretaris Daerah ke pendopo Majalengka.

 

"Beberapa hari yang lalu saya mengundang beberapa birokrat hebat yang memiliki semangat untuk memajukan Kabupaten Majalengka," jelas Eman melalui pesan singkatnya, Sabtu 22 Februari 2025.

 

BACA JUGA:BUMDes Cidenok Ciptakan Pupuk Semi Organik

 

Dalam kesempatan tersebut, Eman Suherman mengaku sebagai bupati menyampaikan kebijakannya terkait Uji Kompetensi (Ujikom) Sekretaris Daerah (Sekda). Dirinya menegaskan bahwa bupati tidak akan melakukan intervensi atau mempengaruhi keputusan Tim Panitia Seleksi (Pansel). 

 

"Saya akan sepenuhnya menerima hasil terbaik yang akan ditetapkan oleh tim panitia seleksi (Pansel)," tegas Eman.

 

Eman mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa pemilihan Sekda bukanlah hak prerogatif Bupati. Jika memang prerogatif Bupati, maka tidak perlu ada tim Pansel, dan cukup menunjuk langsung. 

 

Oleh sebab itu, lanjut Eman, siapa pun yang terpilih berdasarkan hasil seleksi tim Pansel harus diterima dengan lapang dada. Tidak boleh ada rasa kecewa atau sakit hati, melainkan harus ada dukungan penuh dari semua pihak demi kebaikan bersama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait