Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

Masyarakat Antusias Bayar Pajak Kendaraan

MAJALENGKA - Program Triple Untung Plus 2021 yang dilaksanakan Samsat Kabupaten Majalengka disambut baik oleh masyarakat. Dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat, warga antusias mengikuti program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikeluarkan sejak tanggal 1 Agustus sampai 24 Desember 2021 tersebut.

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal tersebut terbukti dengan adanya peningkatan Wajib Pajak (WP) atau berkas yang masuk hampir 100 persen dari hari biasa.

\"Alhamdulillah antusias masyarakat Kabupaten Majalengka cukup tinggi dalam memanfaatkan program Triple Untung Plus 2021 ini,\" ungkap Dwi Yudhi Ginanto R, Jumat (13/8).

Dwi kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen Triple Untung Plus tersebut. Karena, program ini masih akan berlangsung hingga 24 Desember mendatang. \"Mari manfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena para WP akan mendapatkan tiga keuntungan dan diskon pajak kendaraan,\" imbaunya.

Dia menjelaskan, tiga keuntungan bagi wajib pajak dari program Triple Untung Plus 2021 ini di antaranya, bebas denda pajak kendaraan bermotor bagi WP yang terlambat membayar Pajak.

Selanjutnya, bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Pembebasan ini dapat dimanfaatkan WP yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.

\"Keuntungan lainnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun,\" jelasnya.

Selain ada bebas dan diskon, menurut Dwi, tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan bank BJB, juga telah menyiapkan berbagai hadiah untuk para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

\"Adapun hadiah menarik yang bisa dimenangkan antara lain, 1 unit sepeda motor 150 cc, 5 unit sepeda motor 110 cc, 10 tabungan BJB masing-masing Rp5.000.000 dan 20 tabungan BJB masing-masing senilai Rp1.000.000. Serta hadiah hiburan berupa 20 BJB DigiCash senilai masing-masing Rp200.000,\" paparnya.

Sementara itu, untuk pajak kendaraan bermotor tahunan, para wajib pajak bisa memanfaatkan program Triple Untung Plus 2021 melalui berbagai inovasi layanan Bapenda Jabar. Di antaranya, melalui Elektronik Samsat, Tabungan Samsat, Samsat J-Bret dan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). \"Bagi masyarakat Kabupaten Majalengka yang hendak membayar PKB tahunan, juga bisa mendatangi Samades yang berada di Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga dan Samsat Outlet Kadipaten serta Samsat Keliling (Samling),\" tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: