Wujudkan Tata Kelola Persuratan Berbasis Elektronik
MAJALENGKA - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan persuratan, proses disposisi dan pengarsipan secara elektronik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomindo) menggelar launching Sisumaker (Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar). Bupati Majalengka secara resmi meluncurkan Sisumaker di salah satu hoel di Majalengka, Rabu (24/3).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi mengatakan, kegiatan tersebut sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain itu sesuai Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar di Lingkungan Pemkab Majalengka.
Kegiatan tersebut digelar untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik, guna menunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang tata surat masuk dan keluar yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan aplikasi persuratan berbasis elektronik.
sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Kadis Kominfo menambahkan, kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat mendorong Pemkab Majalengka terus meningkatkan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka implementasi e-Government. Aplikasi Sisumaker merupakan bagian dari reformasi birokrasi karena berdampak pada pelaksanaan kerja yang lebih detail dan sistematis, kronologis dan terstruktur.
“Sehingga tata kelola surat masuk dan keluar dikelola secara elektronik agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” terang Gatot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
