Terapkan PPKM Mikro hingga 22 Februari
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berkomitmen memberikan akses berupa ruang publik kepada masyarakat, sebagai upaya Pemkab Majalengka meningkatkan indeks kebahagian masyarakat. Beberapa ruang publik tersebut diresmikan Bupati Majalengka, Senin (8/2).
Kegiatan diawali peninjauan beberapa lokasi ruang publik yakni area Taman Raharja Bunderan Munjul, Skywalk Raharja GGM, area parkir belakang gedung DPRD, pedesterian Jl A Yani, taman eks mapolres, dan Alun-alun Majalengka menggunakan bus motekar. Acara peresmian dilanjutkan di pendopo bupati.
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyampaikan rasa syukur, terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, camat, Bank BJB, Bank BPR dan unsur perusahaan lainnya atas dukungan, kerja keras, dan komitmen bersama. Sehingga pembangunan ruang publik dapat terwujud meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri khususnya di Kabupaten Majalengka.
Dengan dibangunnya ruang public, bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan menjaganya karena ruang publik akan menjadi daya tarik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dan wisatawan dari luar Majalengka.
“Saya juga perintahkan para kepala OPD terkait agar benar-benar menjaga, mengurus dan memelihara ruang publik ini sehingga keberadaannya jangan sampai terabaikan,” ujar bupati.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengulas pelaksanaan PPKM atau PSBB proporsional 26 Januari-8 Februari 2021. Rencananya pemkab akan kembali menerapkan PPKM namun kali ini skala mikro sesuai instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro 9 Februari-22 Februari mendatang.
Aplikasinya menurut bupati apabila dalam satu RT ada 5 sampai 10 kasus positif Covis-19 maka wajib menerapkan PPKM Mikro. Sampai saat ini menurut bupati, di Majalengka tercatat 142 kasus positif Covid-19. Jika dibagi 6.614 RT, maka Majalengka masih berada di zona kuning atau masih zona aman.
“Meskipun masih zona aman, namun kami akan tetap berlakukan PPKM Mikro karena pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Hari ini (Senin, red) saya akan tandatangani surat edarannya,” ujar bupati.
Mengenai PPKM Mikro, menurut Karna maka kekuatan operasi penanganan Covid-19 berada di level RT dan RW sampai tingkat desa. Bupati meminta Kepala Dinas PMD segera menghitung dan menganggarkan di dana desa. Termasuk camat agar memastikan APBDes mencantumkan anggaran untuk PPKM mikro.
Seusai agenda tersebut, Bupati Majalengka bersama sekda meninjau langsung bencana banjir di Desa Pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir berupa peralatan tidur seperti selimut, tikar, sembako termasuk makanan bayi dan susu formula.
“Saya minta BPBD dan dinas terkait lainnya segera mengantisipasi banjir susulan, dan segera atasi banjir yang terjadi di wilayah kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung dan wilayah utara lainnya,” tandas bupati. (iim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
