Polisi Sita Puluhan Botol Miras
MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba Ipda Suheri melakukan razia dengan sasaran minuman keras, Sabtu (6/2). Hasilnya berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Kecamatan Jatiwangi. Miras tersebut disita dari pemilik warung JJ (38). Jumlahnya 23 botol miras pabrikan dari berbagai merek.
“Kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba Ipda Suheri.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menambahkan, personelnya akan gencar operasi miras guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. “Waspadai segala bentuk gangguan. Laporkan pada kami bila menemukan hal-hal yang dianggap mengganggu,\" pintanya. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
