Penyaluran Bansos Dibubarkan
MAJALENGKA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) provinsi di Balai Desa Ligung, Kecamatan Ligung, terpaksa dibubarkan kepolisian, Sabtu (24/12). Penyaluran bansos tersebut dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ligung, Iptu Umang Sumarsa didampingi para anggotanya. Umang mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan di balai desa setempat terdapat ratusan warga berkerumun. Kerumunan masyarakat itu dikarenakan adanya penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah desa setempat.
\"Karenanya kami sengaja datang ke sini guna pengamanan sekaligus meyakinkan para penerima bansos ini harus bisa menjaga dan menaati protokol kesehatan,\" jelas Kapolsek.
Pihaknya terpaksa menghentikan sementara hingga penerapan protokol kesehatannya diterapkan. Ia menyampaikan, daripada kasus Covidc19 di Majalengka khususnya di Kecamatan Ligung bertambah sehingga lebih baik kegiatan penyaluran ditangguhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Ligung, Gunawan mengaku pihaknya jauh hari sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak secara bergerombol datang ke balai desa.
Ia mengaku sudah menerapkan dengan membagi beberapa gelombang setiap blok untuk menerima bantuan senilai Rp100 ribu tersebut. Perangkat desa juga sudah diberikan tugas agar diatur sistem pembagiannya.
Namun akibat petugas terbatas, pihaknya kewalahan dengan masyarakat yang begitu banyak ingin lebih dulu menerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
