Dua RSUD Respons Regulasi Baru
Terpisah, Direktur RSUD Majalengka RSUD dr H Harizal F Harahap mengaku pihaknya juga sudah membuat laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka terkait penambahan jumlah tempat tidur. Hal itu menindaklanjuti regulasi baru dari keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami sudah rapatkan soal itu. Dan kami juga sudah membuat laporan ke Dinkes,” imbuh Harizal.
Saat ini, lanjut Harizal, pihaknya sudah menambah tempat tidur untuk ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Hingga saat ini sudah 16 tempat tidur yang kondisinya sudah over load. Ini juga tambahan baru yakni 9 ruangan. Tentu pihaknya juga merespons terkait regulasi tersebut. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
