Aparat Gabungan Bagikan 3.500 Masker Gratis

Aparat Gabungan Bagikan 3.500 Masker Gratis

MAJALENGKA – Guna mencegah penyebaran COVID-19 dilingkungan masyarakat, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, aparat gabungan di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, membagikan ribuan masker di lokasi keramaian. Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan jumlah masker yang dibagikan mencapai 3500 buah. Aparat yang ikut serta dalam pembagian masker gratis ini ialah anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. \"Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan targetnya menekan angka warga yang terinveksi Covid-19,\" ungkapnya. Kapolres juga menyampaikan kegiatan ini, bukan kegiatan yang pertama kali. Namun sudah dilakukan terus menerus sebagai wujud nyata mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Bahkan hingga sampai saat ini menurut Kapolres, di saat adaptasi kebiasaan baru diterapkan, Tim Gugus Tugas tidak pernah berhenti dan terus menyosialisasikan agar masyarakat bisa menerapkan jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, pola olahraga teratur, dan jaga pola asupan gizi. \"Ini merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Maka dari itu kami tak bosan-bosan akan terus menyampaikan kepada warga tentang pentingnya social distancing, memakai masker dan rajin mencuci tangan,” ungkapnya. Sementara itu Sekertaris Daerah H Eman Suherman berharap semua elemen masyarakat bersatu dan kompak menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas. \"Mari kita terapkan dan sosialisasi protokol kesehatan. Kita tidak boleh lemah, apalagi menyerah, putus asa dan kehilangan arah dalam menghadapi pandemi. Kita harus bersatu menghadapi pandemi Covid-19,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: