Lupa Protokol, Siap-siap Disanksi
MAJALENGKA- Dinas Perhubungan dan Satpol PP Majalengka didampingi Polsek dan Koramil Cikijing mengadakan penertiban dan sosialisasi masker di Jalan Raya Cikijing, Selasa (18/8). Sekretaris Dishub Majalengka Saleh SSos menjelaskan operasi masker tersebut merupakan salah satu intruksi dari pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ia berharap operasi masker ini bisa meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan. \"Sejauh ini bisa kita lihat masyarakat sudah menyadari memakai masker walaupun belum semuanya. Semoga mereka lebih sadar dan patuh lagi untuk memakai masker,\" jelasnya Saleh berharap untuk masyarakat, ketika hendak keluar rumah selalu memakai masker. Karena itu sudah menjadi keharusan dan kebutuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. \"Hal itu patut untuk dilakukan untuk menjaga dan menghindari dari virus tersebut,\" katanya Sementara itu Kasi Kerja Sama Satpol PP, Rahman Budiman mengatakan bagi yang terjaring yang tidak memakai masker didata sesuai dengan identitas KTPnya. Selain itu bagi pelanggar diberikan sanksi berupa push up. Hal itu diberikan supaya ada efek jera bagi mereka yang melanggar tidak memakai masker. Ia mengungkapkan untuk pendataan akan menjadi bahan evaluasi. Bila nanti yang bersangkutan terjaring razia kembali maka sanksi berat sudah menanti. Adapun sanksi yang diberikan berupa membersihkan sampah ataupun yang lainnya. \"Untuk sanksi administrasi kita menunggu arahan dari pimpinan harus dilakukan atau tidak,\" tambahnya. (iim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
