Pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Dibuka

Pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Dibuka

MAJALENGKA- Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka membuka pendftaran bakal calon (Balon) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka Masa Bakti 2020-2025. Ketua SC Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Memen Nuryaman SAg menyatakan panitia musda akan membuka pendaftaran balon sejak Selasa (18/8) hingga Kamis (20/8) di sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka pada pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. “Bakal calon harus mendaftar langsung kepada panitia. Tidak boleh diwakilkan karena ada pernyataan yang harus langsung ditandatangani yang bersangkutan,” tegas Memen diiyakan sekretaris Drs H Bambang Aris Nurdiana MSi dan anggota Chefi K Effendi SIP, kemarin. Dijelaskan Memen, pendaftar harus memiliki persyaratan untuk menjadi bakal calon. Di antaranya memiliki KTA Golkar, fotokopi ijazah minimal S-1 (Strata Satu), melampirkan SK menjadi pengurus Partai Golkar Kabupten, kecamatan dan atau pernah menjadi pengurus tingkat kabupaten organisasi pendiri selama 1 periode penuh (SK dilampirkan), aktif terus menjadi anggota Partai Golkar sekurang- kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota parpol lain. Syarat lainnya tidak pernah terlibat G-30 S/PKI serta bersedia untuk bekerja penuh waktu dan bekerjasama secara kolektif dalam partai Golkar apabila menjadi Ketua DPD Partai Golkar Masa bakti 2020-2025 mendatang. Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) tentang Musda nomor 02, syarat untuk mendaftar harus mendapatkan rekomendasi dukungan dari pemlilik suara minimal 30 persen suara. “Rekomendasi dukungan dari pemilik suara harus diserahkan saat mendaftar dan panitia tidak akan membukanya, kecuali nanti oleh tim verifikasi saat Musda. Sehingga rekomendasi dukungan terjaga kerahasiahannya,” tegas Memen. Dijelaskan, jumlah pemilik suara pada (Musda) X DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka sebanyak 32 suara. Terdiri dari 26 PK kecamatan, organisasi pendiri Partai Golkar dan organisasi yang didirikan Partai Golkar serta sayap Partai Golkar masing—masing 1 suara. Pemilik suara di Musda lainnya masing- masing satu suara adalah Dewan Pertimbangan (Watim) DPD Partai Golkar, pengurus DPD demisioner dan pengurus DPD Provinsi Jabar. Adapun pelaksanaan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2020 di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Jalan Maskumambang Bandung. “Karena Covid-19 di Kabupaten Majalengka sedang mengalami kenaikan, Polres dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Musda. Sehingga Musda diselenggarakan di Bandung. Untuk penyelenggaraan di Bandung juga dibatasi hanya diikuti oleh maksimal 100 orang,” jelasnya.(ara/opl)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: