Ika Minta Pemkab Perhatikan PMI
MAJALENGKA- Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari FPKS Ika Purnama Alam MAg meminta agar Pemerintah Kabupaten Majalengka lebih meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap keberadaan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Cabang Majalengka. Pemda terlihat belum memberikan perhatian secara maksimal pada UTD PMI Majalengka. Padahal regulasinya sudah jelas yakni PP No 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah. Dijelaskan Ika pada Pasal 3 dan Pasal 6, disebutkan bahwa Pemda dalam hal mengatur, membina, mengawasi pelayanan darah dan tanggung jawab untuk urusan pendanaan. “Kami juga akan berupaya mengaktivasi masyarakat pendonor Majalengka dengan menghidupkan kembali PDDI (Perhimpunan Donor Darah Indonesia) di Kabupaten Majalengka,” kata Ika usai donor darah di UTD PMI Cabang Majalengka, kemarin. Menurutnya, dalam keadaan seperti ini, Unit Transfusi Darah PMI Majalengka juga terdampak. Bukan Hanya karena Ramdan, tapi efek Pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat pendonor berkurang, sehingga mempengaruhi stok darah di Kabupaten Majalengka. Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mendonorkan darahnya demi membantu sesama. \"Mari kita maksimalkan bulan ini untuk menebar kebaikan dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing, termasuk kegiatan donor darah,\" ajaknya. Sementara, Wakil ketua PMI bidang bencana, Drn H Momon Lentuk SPd MPd mengapresiasi wakil rakyat yang bersedia mendonorkan darahnya di tengah Pandemi Covid-19 ini. “Kami berharap para wakil rakyat dan komponen masyarakat lainnya untuk mendonorkan darahnya karena kondisi stok darah di PMI sangat minim,” ujarnya diiyakan Kabid Pelayanan pada UTD PMI Cabang Majalengka, Andi Puji Santoso. (ara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
