4 Pemuda Tertangkap saat Nenggak Miras

4 Pemuda Tertangkap saat Nenggak Miras

MAJALENGKA-Usai menyisir lokasi yang menjual minuman keras, Kepolisian Sektor Kadipaten Polres Majalengka, berhasil mengamankan empat pemuda yang sedang asik mengonsumsi minuman keras, Senin dini hari (27/4). Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan saat ini patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan. Saat melaksanakan patroli keliling, salah satu sasaran patroli adalah lokasi sering dijadikan tempat berkumpul dan minum miras di wilayah Kecamatan Kadipaten. Sekitar pukul 00.20 Wib Unit Reskrim Polsek Kadipaten berhasil mengamankan 4 pemuda. \"Saat petugas tiba dilokasi menemukan pemuda sedang asyik menikmati minuman keras jenis Ciu dan mengkonsumsi Pil Trihexyphenidyl. ke empatnya berinisial IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) diamankan di Polsek Kadipaten berikut barang bukti 1 (satu) butir pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi,\" ungkapnya. Setelah diamankan selanjutnya menurut Kapolsek, empat remaja yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan/teguran dan diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras. Dilakukan juga bimbingan agar mereka tidak lagi meminum miras dan mengonsumsi pil Trihexyphenidyl. \"Karena akan meresahkan warga di wilayah hukum polsek Kadipaten. Maka dari itu ke empat pemuda langsung diberikan pembinaan,\" tegas Kapolsek.(Bae).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: