Lagi, Polisi Jaring Puluhan Botol Miras

Lagi, Polisi Jaring Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA-Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Kali ini puluhan botol miras tersebut ditemukan Kepolisian Sektor (Polsek) Kasokandel dalam Operasi Pekat Lodaya 2020 di salah satu warung yang ada di wilayahnya. \"Jenis miras yang ditemukan 3 botol besar Arak cap orang tua, 8 botol kecil Arak cap orang tua, 2 botol Bir Hitam nerk Guiness, 5 botol anggun merah cap orang tua dan 5 botol Asoka. Jumlahnya mencapai 23 botol miras. Barang tersebut disita dari salah pemilik warung jamu dan warung kelontongan di wilayah Desa Kadokandel, Kecamatan Kasokandel,\" ungkapnya Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana, Minggu (26/4). Kapolsek menjelaskan, selama bulan Ramadan, pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga akan menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda yang diindikasi akan melakukan tawuran. \"Jadi tempat tongkrongan muda-mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat agar jaga jarak dalam melaksanakan aktivitas. Apabila keluar rumah, wajib menggunakan masker untuk keselamatan bersama. \"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona serta pemutusan mata rantai Covid-19 kepada seluruh masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah dan maklumat kapolri diharapkan warga bisa memahami bersama-sama. Demikian pula dengan imbauan agar bisa menunda mudik Lebaran tahun ini untuk menjaga kesehatan untuk keselamatan bersama,” tambahnya.(bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: