Batasi Anak Gunakan Smartphone

Batasi Anak Gunakan Smartphone

MAJALENGKA- ‎Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka terus menyosialisasikan kepada orang tua agar meminimalisasi dan membatasi anak bermain gadget. Psikolog asal Maja, Meina Shammulaela usai rapat koordinasi bersama LPA mengajak para orang tua lebih menyayangi anak-anknya. Caranya dengan mengajak anak-anak lebih banyak beraktivitas fisik, dan menjauhkannya dari ponsel. ‎\"Saingan terberat orang tua saat ini adalah smartphone, ponsel atau handphone. Aktivitas anak saat ini di luar jam sekolah adalah berkumpul dengan keluarga,\" imbaunya. Namun tidak dipungkiri banyak anak asyik dengan smartphone di tangannya masing-masing‎. Sementara sebagai orangtua tidak mengetahui informasi mana saja yang mereka buka. Meina menambahkan sebagai orangtua yang bijak, harus lebih bisa mengawasi dan memantau perkembangan anak. Caranya dengan terus mengajaknya beraktivitas. Teknologi ponsel memang tidak bisa dihindari, akan tetapi ketika terus dibimbing dan dipantau  maka penggunaan ponsel tidak akan berlebihan. \"Jadi tetap kuncinya adalah keterlibatan orangtua. Mereka harus mengawasi bagaimana jangan sampai anak membuka informasi-informasi negatif,\" ‎pesannya. Sementaraitu, Ketua LPA Majalengka, Aris Prayuda sepakat bahwa untuk membentuk generasi anak yang ramah, berkualitas dan penuh tanggungjawab, harus dimulai dengan keterlibatan orangtua. Ponsel genggam memang tidak bisa dihindari. Sehingga tugas orang tua di rumah adalah mengajak, mengarahkan anak-anak untuk melakukan hal-hal yang lebih positif. \"Yang harus dilakukan adalah membatasi penggunaan ponsel‎. Ada waktu-waktu tertentu untuk membuka internet, tapi bukalah itu bersama dan didampingi orang tua. Tentunya hal-hal positif dan edukatif,\" katanya. Aris menambahkan pertemuan tersebut dalam rangka penguatan internal kepengurusan LPA Majalengka. Pihaknya juga telah membentuk satgas anak, sehingga jika ada laporan kasus anak akan ditangani secara maksimal. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: