Lagi, UPK Leuwimunding Gulirkan Bansos
MAJALENGKA - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Leuwimunding masih menjadi salah satu lembaga yang mampu memberikan kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat. Mereka kembali menyalurkan dana sosial dari alokasi Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun anggaran 2019 melalui santunan kepada yatim dan jompo.Penyaluran dana sosial tersebut dipusatkan di balai desa Mindi kecamatan Leuwimunding, Jumat (13/3). Ketua UPK Leuwimunding Ima Nuroniah SPd menyebutkan realisasi anggaran dana sosial dari SHU itu merupakan kesepakatan atau musyawarah berdasarkan laporan tahunan UPK di kecamatan Leuwimunding. \"Hasilnya disepakati dana sosial dari SHU untuk penambahan modal, untuk kegiatan kelembagaan dari mulai tingkat desa, kelompok desa, lembaga desa, lembaga pendukung UPK, dan UPK,\" paparnya. Dia menjelaskan, anggaran yang dinamai Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) ini sebesar Rp134 juta dan naik dari tahun sebelumnya Rp117 juta untuk dua kegiatan sosial tersebut. Alokasi santunan yatim dan jompo sebanyak 1.340 orang, masing-masing untuk Desa Leuwimunding, Nanggerang, Leuwikujang, Rajawangi, Patuanan, Tanjungsari, dan Heuleut yang simbolis diserahkan kepada para peserta penerima manfaat. Adapun alokasi per desa berdasarkan kontribusi dari desa masing-masing antara 80 sampai dengan 120 orang. Pihaknya bersyukur masih dapat memberikan santunan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat Leuwimunding. Masih eksisnya UPK Leuwimunding ini juga berkat kerja sama antar lembaga dan tim tingkat desa mulai kelompok, lembaga desa, tim kecamatan, dan kesadaran dari para peminjam. Pasalnya hingga awal tahun 2020 ini tingkat kelancaran yakni mencapai 90 persen lebih. \"UPK ini berbeda dengan lembaga keuangan pada umumnya. Kita ini dari hasil usaha ada untuk ke masyarakat. Beda dengan lembaga lain keuntungan kepada masyarakat hampir tidak ada. Kami itu proses lebih mudah dan kembali lagi untuk masyarakat,\" tukasnya. Menurutnya dipilihnya Desa Mindi sebagai launching karena melihat nasabah dan perputaran uang di Desa Mindi cukup banyak. Selain itu persentase kemacetan pengembaliannya juga paling kecil. Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Drs H Abudin MPd didampingi Camat Leuwimunding Aay Kandar SSTP menambahkan penyaluran anggaran sosial itu merupakan hasil usaha dari masyarakat di Kecamatan Leuwimunding. Dipilihnya Desa Mindi merupakan pertimbangan dan apresiasi mengingat pinjamannya lancar sehingga dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk SHU. Dari dana tahun anggaran 2019 khususnya dana sosial tersebut diharapkan masyarakat dapat memberikan doa dan dukungan kepada UPK agar simpan pinjam tetap berjalan serta masyarakat dapat membayar tepat waktu. Camat Aay mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berusaha membangun kehidupan. Salah satunya dengan memanfaatkan hasil pinjaman modal dari UPK tersebut. Keberhasilan suatu hal adalah upaya sebagai perluasan permodalan dalam rangka memberdayakan masyarakat. Pihaknya berharap program ini berkesinambungan dan UPK ini bisa bekerja secara profesional menjadi mitra pemerintah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Sementara itu, ketua tim verifikasi usulan modal, Tarsa SIP mengungkapkan pihaknya memiliki komitmen lebih agar keberadaan UPK tetap eksis di tengah masyarakat. Pertumbuhan perbankan dengan pinjaman permodalan yang sudah menyisir ke masyarakat bawah menjadikan pihaknya terus melakukan upaya pembinaan kelompok mulai pelatihan, serta komunikasi antar pengurus dan peminjam. \"Dengan SHU yang besar maka dana CSR sendiri lebih maksimal lagi. UPK akan tetap memegang teguh aturan yang ada,\" imbuhnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
