Diskominfo Terus Sosialisasi Layanan 112

Diskominfo Terus Sosialisasi Layanan 112

MAJALENGKA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka terus menyosialisasikan SP4N Lapor dan layanan kedaruratan 112 kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan informasi atau keluhan agar langsung direspons dan ditindaklanjuti oleh pihak yang terkait. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka, Drs Maman Sutiman melalui Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Mohamad Yudi Prasetiadi SSos MSi menyebutkan dalam Majalengka Raharja Quick Response terdapat layanan kedaruratan Majalengka Raharja 112. Dijelaskan Majalengka Raharja 112 melayani hal-hal yang bersifat kedaruratan, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, layanan kesehatan serta hal-hal yang bersifat emergensi. “Masyarakat bisa mengakses 112 tanpa biaya alias gratis,” ujarnya. Kepala Seksi Pelayanan dan Pengaduan Informasi Publik melalui Staf Pelaksana, Masduki Sulaeman, mengatakan Sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dirancang untuk melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat, termasuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Majalengka. Kepala Seksi Kemitraan Media dan Komunikasi Publik, Febry Badrul Munir, menjelaskan, untuk menghindari agar informasi tidak ada unsur kebohongan atau hoaks, maka identitas pemberi informasi harus disampaikan. Bukan untuk publik tapi untuk data di Diskomiifo. Dibeberkan, masyarakat juga bisa mengadukan segala permasalahan pelayanan publik. Caranya, warga bisa mengadu melalui www.lapor.go.id atau dengan cara SMS ke 1708 dengan format #MAJALENGKA (spasi) Laporan/Aduan. Selanjutnya, Diskominfo akan meneruskannya ke dinas/instansi terkait. Ia menegaskan keluhan atau laporan lebih elok dilayangkan melalui layanan 112 atau lapor pengaduan ke SP4N LAPOR 1708 dan tidak diungkapkan di media sosial secara sepihak. (ara)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: