Motor dan Barang Rumah Tangga Hangus Terbakar
MAJALENGKA-Bencana kebakaran menimpa rumah salah satu warga di Desa Jayi, Kecamatan Sukahaji, Jumat (31/1). Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supariadi mengungkapkan pemilik rumah bernama Jamil (60) warga Blok Pon, Desa Jayi Kecamatan Sukahaji. \"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja barang-barang milik korban seperti sepeda motor, barang rumah tangga dan mesin jahit hangus terbakar. Diperkirakan total kerugian mencapai 100 juta rupiah,” jelasnya. Insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kala itu saksi bernama Ono melihat api sudah di atas rumah korban. Kemudian saksi minta tolong kepada masyarakat. Karena rumah tersebut terbuat dari kayu, api dengan cepat membakar rumah tersebut. Diduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek (korsleting). \"Pada saat kejadian korban ada didalam rumah dalam keadaan sakit. Namun untungnya dengan sigap Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dibantu warga menyelamatkan korban dan berusaha memadamkan apai dengan alat seadanya. Namun barang sayangnya -barang tidak terselamatkan. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api dan kita bersyukur api dapat padam dan tidak sempai merambat ke rumah warga yang lain.” jelasnya Lebih lanjut Kapolsek menambahkan kejadian ini diharapkan bisa membuat warga lebih waspada dan berhati-hati. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
