49 Pegawai Pemkab Kena Razia Terjaring di Pasar Modern dan Tradisional

49 Pegawai Pemkab Kena Razia Terjaring di Pasar Modern dan Tradisional

MAJALENGKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka melaksanakan razia Aparat Sipil Negara (ASN) dan warga yang tidak beridentitas, Selasa (28/1). Dalam razia tersebut Satpol PP berhasil mendapati enam orang PNS dan empat puluh tiga non PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Majalengka, Mohamad Wahidin menjelaskan pihaknya menjaring enam PNS dan empat puluh tiga non PNS di pusat keramaian, baik di pasar modern maupun di pasar tradisional di Kabupaten Majalengka. Selain itu pihaknya juga mendata warga yang tidak membawa kartu identitas. “Kegiatan kali ini kami bagi menjadi dua tim dan ada empat titik yang kami lakukan penertiban,\" ujarnya. Setelah diamankan, pihaknya mendata para PNS dan warga yang terjaring razia tersebut. Namun, mereka belum dikenakan sanksi. Mereka baru diberikan peringatan agar tidak mengulang perbuatannya. Namun hasil razia ini, lanjut dia, akan ditembuskan ke BKPSDM. Jika ke depannya orang yang sama terjaring kembali, Wahidin mengaku akan mengambil tindakan tegas. \"Saat ini kami lakukan pendataan terlebih dahulu, tapi jika mereka kembali terjaring razia, maka akan menindak tegas,\" kata Wahidin. Bagi warga, ia mengimbau agar warga selalu membawa E-KTP saat bepergian. Karena KTP adalah identitas diri. Bagi  yang belum mengurus, diharapkan bisa segera melakukan kepengurusan KTP di kantor Disdukcapil. Untuk pegawai di lingkungan Pemkab, lanjut dia, untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak berkeliaran di jam kerja. Ditambahkan kegiatan ini sudah rutin dilakukan oleh Satpol PP Majalengka sebanyak dua kali dalam sebulan yang disebut juga Gerakan Disiplin Nasional (GDN) dan Yustisi. (ono)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: