Polres Majalengka Terapkan Laporan Online
MAJALENGKA - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka mulai menerapkan pelayanan berbasis online bagi masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, SIK MSI didampingi Wakapolres Kompol H Hidayatullah SH SIK mengatakan, pelayanan online tersebut ialah pelayanan aplikasi E PMR (Elektronik Polres Majalengka Raharja) yang berfungsi untuk laporan pengaduan kejadian melalui Aplikasi E PMR. \"Kepada warga Majalengka bagi pengguna handphone android tinggal download aplikasinya dan semua tentang kejadian bisa online melaporkan melalui aplikasi E PMR Polres Majalengka,” ungkapnya saat memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Kamis (23/1). Kapolres juga mengajak kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran agar menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menyebar atau membuat banner nomor handphone 3 pilar, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu sendiri di setiap daerah binaan. \"Saya juga berpesan agar selalu mendekati masyarakat, rangkul, serta peduli dengan lingkungan. Karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Serta berharap kerja sama yang dilaksanakan dengan hati, bekerja semata–mata karena mengharapkan ridha Allah Subhanallahu Wata’ ala,” ujarnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
