28 Wartawan Majalengka Ikut UKW
MAJALENGKA - Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd bakal membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang fungsi media massa dan penerapan kode etik jurnalistik serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I pada Jumat (13/12) di Kabupaten Kuningan. Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam mengatakan, sebanyak 28 peserta akan mengikuti UKW angkatan pertama menuju wartawan yang profesional, kompeten dan beretika, kerja sama Protokoler Setda Kabupaten Majalengka dengan PWI dilaksanakan pada 13 – 14 Desember 2019 di Sangkan Hurip Kabupaten Kuningan. Disebutkan Jejep para peserta akan bertolak ke Kuningan menggunakan bus dengan titik kumpul di Gedung Graha Pemuda DPD KNPI Jumat (13/12) pukul 05.30. Dan, ada beberapa peserta yang langsung berangkat masing masing ke tempat kegiatan. Dikatakan Jejep, profesi wartawan masih sangat strategis pada saat ini maupun masa depan. Sehingga, mengikuti UKW menjadi salah satu sarana agar profesi wartawan harus ditingkatkan. Adapun tujuan UKW dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. \"UKW juga menjadi sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Dan, ini menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, sekaligus menghindari penyalahgunaan profesi wartawan,” ujarnya. Dia menambahkan, setiap wartawan wajib memiliki sertifikat wartawan guna menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik dan industri media massa. \"Harapannya dengan UKW ini, para wartawan dalam melakukan tugasnya dapat menunjukkan kinerja secara professional dan memiliki kompetensi,\" tuturnya. Terpisah, Kepala Bagian Protokoler Setda Majalengka Hj Neni Sofia Iriani SSos menambahkan, tujuan pelaksanaan UKW sendiri diharapakan para insan pers semakin profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurut Hj Neni, UKW sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap wartawan sesuai dengan imbauan Dewan Pers. “Pemerintah Kabupaten Majalengka mendukung penuh pelaksanaan UKW ini, agar para insan pers dapat meningkatkan wawasan pengetahuan, kapasitas maupun kapabalitasnya. Untuk menjaga marwah wartawan dan mampu mengubah stigma negatif, guna mengembalikan marwah profesionalisme wartawan sebagai pilar keempat demokrasi,” paparnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
