BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Secara Resmi!
BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 cair lagi, simak cara cek status resminya--radarmajalengka.com
Untuk memastikan penyaluran berjalan efektif, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Menerima gaji atau upah Rp3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan 2025
Pengecekan status BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui dua cara utama berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Masuk ke menu "Cek NIK Penerima BSU"
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA
- Klik tombol "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan notifikasi hasil pengecekan
BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu "BSU" atau cek status bantuan yang tersedia
- Notifikasi akan muncul sesuai status data kepesertaan
Kedua cara tersebut memudahkan pekerja untuk memantau status BSU tanpa harus datang langsung ke kantor atau bertanya kepada pihak lain.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi pekerja.
Meskipun bantuan tunai belum disalurkan, pemahaman mengenai kriteria dan mekanisme BSU tetap penting bagi pekerja agar tidak tertinggal informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
