Begini Cara Menambah Daya Listrik di Rumah Anda
JAKARTA – Listrik adalah kebutuhan utama masyarakat untuk menunjang berbagai keperluan sehari-sehari.
Namun, daya listrik yang tidak sebanding dengan pemakaian ternyata bisa menjadi kendala besar dan membuat kondisinya kurang stabil.
Di Indonesia, besaran daya listrik untuk rumahan bervariasi dengan satuan Volt Ampere (VA), mulai dari 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.
Dilansir dari laman PLN, Rabu (3/11) cara menambah daya listrik bisa dilakukan dengan dua opsi. Pertama, langsung mendatangi kantor PLN terdekat, kedua secara daring.
Prosedur menambah daya listrik tentu memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Selain itu, ada biaya yang nominalnya menyesuaikan daya listrik tambahan.
1. Tambah daya listrik ke kantor PLN
- Hubungi terlebih dulu kantor PLN terdekat dari tempat tinggal anda untuk meminta persyaratan.
- Siapkan berkas seperti fotokopi bukti rekening listrik terakhir.
- Fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon.
- Surat kuasa, surat perjanjian yang dibubuhi materai 6000.
- Denah lokasi rumah.
- Uang jaminan pelanggan (UJL)
- Materai
- Uang untuk membayar biaya penambahan daya listrik
Tambahannya, persyaratan tersebut bisa saja berbeda atau ada perubahan, sehingga wajib untuk memastikan sendiri rincian persyaratannya ke kantor PLN terdekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
