RADARMAJALENGKA.COM - Setelah masyarakat menikmati libur nasional Hari Lahir Pancasila pada awal Juni, perhatian kini beralih pada sisa tanggal merah yang masih tersedia sepanjang bulan ini.
Banyak pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha mulai menyusun agenda liburan singkat maupun aktivitas keluarga dengan memanfaatkan hari libur yang tersisa.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, bulan Juni memiliki dua hari libur nasional.
Hari libur pertama jatuh pada Senin, 1 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Sementara satu tanggal merah lainnya adalah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang diperingati pada Selasa, 16 Juni 2026.
Karena libur Hari Lahir Pancasila telah berlalu, masyarakat kini hanya memiliki satu kesempatan libur nasional lagi pada pertengahan bulan ini.
Meski tidak disertai cuti bersama resmi dari pemerintah, posisi Tahun Baru Islam yang jatuh pada hari Selasa tetap membuka peluang terciptanya libur panjang bagi sebagian pekerja.
Jadwal Libur di Bulan Juni 2026
Berikut daftar hari libur nasional yang tercatat pada Juni 2026:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
BACA JUGA:Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan dan Konsultasi Masyarakat
Sementara itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan Juni 2026. Hal ini berbeda dengan beberapa periode libur pada Mei 2026 yang disertai cuti bersama sehingga menciptakan long weekend secara otomatis.
Potensi Long Weekend Juni 2026
Walaupun tidak ada cuti bersama resmi, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang dengan memanfaatkan satu hari cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026.
Jika mengambil cuti pada tanggal tersebut, maka jadwal libur akan menjadi:
- Sabtu, 13 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 15 Juni 2026: Cuti tahunan
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah