RADARMAJALENGKA.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat pada pertengahan Mei 2026.
Banyak warga mengaku masih menunggu dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua yang hingga kini belum masuk ke rekening maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Padahal sebelumnya pemerintah telah memberi sinyal bahwa penyaluran bansos tahap kedua mulai dilakukan sejak April 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bahkan menyebut proses pencairan dimulai bertahap sejak minggu ketiga April lalu.
Namun dalam praktiknya, pencairan bansos BPNT tahap dua tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah menegaskan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses validasi data dan kesiapan administrasi di masing-masing daerah.
Kondisi ini membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya mengapa bantuan mereka belum cair, sementara penerima lain di daerah berbeda sudah menerima dana bansos.
Salah satu penyebab utama bansos belum cair adalah masalah data penerima. Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Motor Listrik Subsidi Terbaik, DP Ringan dengan Cicilan Rp500 Ribuan
Jika nama penerima tidak masuk dalam DTSEN atau datanya belum diperbarui, maka proses pencairan otomatis tertunda.
Selain itu, kesalahan data administrasi seperti perbedaan nama, nomor NIK, alamat, hingga rekening yang tidak aktif juga menjadi kendala yang cukup sering terjadi.
Pemerintah terus melakukan proses verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah penerima.
Faktor lain yang menyebabkan keterlambatan pencairan bansos BPNT tahap dua adalah proses distribusi melalui bank penyalur.
BACA JUGA:Persib dan Borneo FC Sama Kuat 75 Poin, Dua Laga Terakhir Penentu Juara Super League 2026