96 Daftar Pinjol Resmi OJK yang Berlaku Per Maret 2026, Cek Apa Ada Layanan yang Kamu Gunakan?

Jumat 13-03-2026,10:33 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama

RADARMAJALENGKA.COM - Per Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjol resmi OJK yang berizin dan diawasi.

Informasi ini sangat penting bagi masyarakat karena maraknya pinjaman online ilegal yang sering menjerat pengguna dengan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga penagihan kasar.

Dengan adanya daftar terbaru ini, masyarakat dapat lebih aman dan terlindungi saat menggunakan layanan keuangan digital.

Pentingnya Daftar Pinjol Resmi OJK

Pinjaman online resmi OJK adalah layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk Peraturan OJK No. 30 Tahun 2024.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Polytron Fox 350 Update 2026, Cicilan Terendah dari DP 35% Cuma Rp362 Ribu, Begini Detailnya

OJK berperan sebagai pengawas, bukan pemberi pinjaman, sehingga masyarakat bisa memastikan bahwa perusahaan fintech lending yang digunakan benar-benar sah.

Dengan mengacu pada daftar pinjol resmi OJK, konsumen memiliki pegangan kuat untuk menghindari risiko dari layanan ilegal.

Daftar Pinjol Resmi OJK Maret 2026

Jumlah pinjol resmi yang berizin per Maret 2026 mencapai 95 perusahaan. Beberapa di antaranya cukup populer dan sering digunakan masyarakat, antara lain:

  • Danamas
  • Amartha
  • Dompet Kilat
  • Boost
  • Toko Modal
  • Modalku
  • KTA Kilat
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas

BACA JUGA:Hidupkan Aura Dalam Rumah dengan 7 Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki Menurut Feng Shui

  • KlikA2C
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • Pohondana
  • Mekar
  • AdaKami
  • Esta Kapital Fintek
  • Kreditpro
  • Fintag
  • Rupiah Cepat
  • Crowdo
  • Indodana
  • Julo
  • Pinjamwinwin
  • DanaRupiah
  • Ovo Finansial
  • Pinjam Modal
  • Alami
  • AwanTunai

BACA JUGA:Miliano Jonathans Cedera Parah! Dicoret dari FIFA Series 2026 dan Masa Peminjamannya Tidak Diperpanjang!

  • Danakini
  • Singa
  • Danamerdeka
  • Easycash
  • Pinjam Yuk
  • FinPlus
  • UangMe
  • PinjamDuit
  • Dana Syariah
  • Batumbu
  • Cashcepat
  • klikUMKM
  • Pinjam Gampang
  • Cicil
  • Lumbungdana
  • 360 KREDI
  • Kredinesia

BACA JUGA:Harga Motor Listrik Polytron Evo Terbaru 2026, Bisa Kredit dengan Cicilan Rp800 Ribuan & Pilihan DP Rendah

  • Pintek
  • ModalRakyat
  • Solusiku
  • Cairin
  • TrustIQ
  • Klik Kami
  • Duha Syariah
  • Invoila
  • Sanders One Stop Solution
  • DanaBagus
  • UKU
  • Kredito
  • AdaPundi
  • Lentera Dana Nusantara
  • Modal Nasional
  • Komunal
  • Restock.ID
  • Avantee
  • Gradana

BACA JUGA:Baterai Penuh Cuma 2 Jam, Ini Spesifikasi & Harga Motor Listrik Suzuki e-Access, Bisa Kebut Hingga 90 km

  • Danacita
  • IKI Modal
  • Ivoji
  • Indofund.id
  • iGrow
  • Danai.id
  • DUMI
  • Lahan Sikam
  • Qazwa.id
  • KrediFazz
  • Doeku
  • Aktivaku
  • Danain
  • Indosaku
  • Edufund
  • GandengTangan
  • Papitupi Syariah
  • BantuSaku
  • Danabijak
  • AdaModal
  • SamaKita
  • KawanCicil
  • KlikCair
BACA JUGA:Spesifikasi & Harga Motor Listrik Suzuki e-Access, Tembus 90 km, dan Fast Charging Sampai Penuh Cuma 2 Jam

  • ETHIS
  • SAMIR
  • UATAS
  • Asetku
  • Findaya

Daftar lengkap 95 perusahaan dapat diakses melalui situs resmi OJK. Dengan memanfaatkan daftar pinjol resmi OJK, masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih aplikasi pinjaman online.

Kategori :