RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Nusron Wahid mengungkapkan sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2025, realisasi BPHTB di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
BACA JUGA:3 Fakta Dibalik Tanaman Pembawa Keberuntungan Populer, Bukan Sekadar Mitos!
Lebih 10 Persen dari Penerimaan Nasional
BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada 2024, pendapatan DKI Jakarta dari sektor ini mencapai Rp3,4 triliun. Kenaikan menjadi Rp3,9 triliun pada 2025 menunjukkan tren pertumbuhan transaksi properti yang kuat.
Secara nasional, Nusron menyebut total penerimaan BPHTB tahun 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun. Artinya, lebih dari 10 persen kontribusi nasional berasal dari Jakarta.
“Kalau masyarakat jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, ada pajak BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.
Sertipikasi Aset Capai Rp102 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 3.922 sertipikat aset Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai 563,9 hektare dan nilai aset sekitar Rp102 triliun.
Aset tersebut meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti balai rakyat dan sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Nusron mengapresiasi kepemimpinan Pramono Anung dalam menjaga aset daerah. Menurutnya, komitmen menjaga dan mensertipikatkan aset negara menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mencegah sengketa di kemudian hari.
Kontribusi BPHTB yang besar dari Jakarta sekaligus menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.